JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM, bisa memanfaakan layanan bimbingan belajar (bimbel) untuk mengikuti tes pembuatan SIM.
Seperti diketahui, kesulitan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya terletak pada tes mengemudinya.
Polresta Bandung pun menyediakan layanan bimbel untuk tes pembuatan SIM. Tujuannya agar masyarakat agar semakin mudah dalam membuat SIM.
“Seperti Satlantas Polresta Bandung yang memberikan pelatihan lewat bimbingan belajar (bimbel) ujian SIM secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, disitat dari NTMC Polri (6/11/2022).
Kusworo mengatakan, program bimbel untuk pembuatan SIM Polresta Bandung ini diadakan setiap hari Minggu di acara Car Free Day Soreang.
Namun, tak hanya bimbel, ada pula kegiatan safety riding yang dilaksanakan di sekolah-sekolah, perusahaan maupun pabrik di Kabupaten Bandung.
“Ke depannya kegiatan bimbel juga akan dilaksanakan secara rutin dan keliling ke tiap-tiap kecamatan,” ucap Kusworo.
“Bisa di kantor Polsek, Kecamatan, alun-alun atau tempat lainnya yang memungkinkan untuk bisa dijadikan tempat pelaksanaan bimbel yang menjadi tempat mobilitas masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, pada dasarnya masyarakat diperbolehkan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.
“Ada aturannya di Perpol. Kalau gagal dikasih kesempatan dua kali selama 14 hari,” ucap Djatiutomo, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Menurutnya, aturan soal latihan ujian praktik sudah tercantum di dalam Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Tepatnya pada Pasal 18 Ayat 5; Pemohon diberi kesempatan melakukan uji coba di lapangan ujian praktik, lokasi atau ruas jalan tertentu paling banyak 2 (dua) kali sebelum menjalani ujian praktik.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/07/070200515/polisi-buka-layanan-bimbel-ujian-sim-di-bandung