JAKARTA, KOMPAS.com - Tanpa surat tilang manual pengendara di jalan raya dianggap kurang disiplin dan pelanggaran lalu-lintas jadi lebih banyak. Meski hukumannya sama karena memakai tilang elektronik yaitu E-TLE.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, saat ini masih dalam masa transisi sehingga terlihat banyak pelanggar di jalan. Namun jika E-TLE makin diperkuat maka ke depan pelanggar akan kapok.
"Akselerasi percepatan pengadaan CCTV E-TLE pada ruas-ruas penggal jalan perlu segera direaliasasikan dengan dimbangi SDM yang mumpuni karena ada personil yang ditugaskan di back office yang bertugas menganalisa, memverifikasi data pelanggaran yang masuk dan mengoneksikan dengan data ERI, sampai terbitnya surat tilang kepada pelanggar," kata Budiyanto dalam keterangan resmi, Minggu (6/11/2022).
Budiyanto mengatakan, apabila jumlah CCTV E-TLE sudah memadai dibandingkan dengan panjang jalan dan didukung perangkat yang berkualitas secara perlahan akan membangun efek pencegahan yang kuat di Jalan.
"Mereka akan berpikir dua kali untuk melanggar karena merasa diawasi oleh CCTV E- TLE. Pengguna jalan untuk biasa tidak melanggar yang pada akhirnya akan terbangun budaya tertib berlalu lintas," kata dia.
Budiyanto mengatakan, ke depan diharapkan mampu membangun kualitas disiplin berlalu-lintas di jalan sebagai kontribusi terbesar agar kinerja lalu-lintas dapat maksimal.
"Berbicara lalu-lintas bukan hanya sekedar terjadinya perpindahan atau pergeseran orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain dengan sarana transportasi tapi memiliki dimensi yang lebih luas karena menyangkut urat nadi kehidupan, cermin budaya dan modernitas," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/06/154100715/mulai-penerapan-e-tle-tapi-pelanggaran-lalu-lintas-tetap-banyak