Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Atasi Pasokan Cip Semikonduktor, Honda Indonesia Kembangkan Cip Baru

JAKARTA, KOMPAS,com - Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengungkapkan bahwa pihaknya bersama RnD (Riset and Development) Honda telah mengembangkan cip semikonduktor baru.

Hal tersebut sebagai upaya perseroan dalam menjaga suplai komponen agar produksi kendaraan di dalam negeri bisa kembali pulih. Sehingga, masa waktu tunggu alias inden produk mobil Honda tidak berangsur panjang.

Mengingat saat ini hampir seluruh mobil Honda di Indonesia harus inden selama 3-5 bulan tergantung model, warna, dan wilayah karena adanya keterbatasan cip semikonduktor sebagai komponen penting dalam sisi produksi.

"Brio itu kita develop lagi cip semikonduktornya secara cepat. Tetapi memang belum bisa beradaptasi dengan high demand setiap bulannya mencapai 6.000 unit. Sekarang masih 4.000 - 5.000 unit, jadi masih ada inden tiga bulan," kata Billy belum lama ini di Jakarta.

"HPM bersama RnD sudah berusaha untuk men-develop cip yang baru. Kami harap pasokan cip semikonduktor yang baru ini bisa meng-cover permintaan yang ada dan mengurangi inden," lanjut dia.

Hanya saja Billy masih enggan mengungkapkan dimana pengembangan untuk komponen cip semikonduktor dimaksud dilakukan. Apakah dengan pihak lokal atau rekanan Honda di luar negeri.

Dalam kesempatan sama, dikatakan juga bahwa kini inden untuk HR-V pada November dan Desember menjadi semakin panjang. Sebab, pada periode itu hambatan pasokan komponen cip semikonduktor telah mempengaruinya.

"Kami meminta maaf lagi kepada konsumen karena HR-V harus inden 3-4 bulan lagi. Bahkan pada wilayah tertentu, ini sampai lima bulan tergantung warna dan wilayah," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/04/180100915/atasi-pasokan-cip-semikonduktor-honda-indonesia-kembangkan-cip-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke