JAKARTA, KOMPAS.com – PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Indonesia (YIMM) mengaku telah membayar denda atas kasus kartel harga motor yang pernah dilakukan.
Seperti diketahui, berdasarkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang diketok pada 2017, Honda dan Yamaha terbukti melakukan kartel harga motor matik pada kurun waktu 2013-2015 Konsumen pun merugi karena harga motor matik melambung atas kesepakatan kedua merek Jepang itu.
Putusan itu membuat Honda harus menanggung denda Rp 22,5 miliar dan Yamaha Rp 25 miliar, yang dibayarkan kepada negara.
Selain itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa para petinggi perusahaan Jepang saling bertemu dan bertegur sapa, meski di depan terlihat bersaing secara serius.
Mereka kerap aktif di Jakarta Japan Club (JJC), yang saat ini menjadi komunitas orang Jepang terbesar di Indonesia.
JJC yang didirikan sejak 1970, awalnya berfungsi sebagai kamar dagang industri, yang mendukung pengembangan iklim bisnis perusahaan Jepang.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 3 November 2022 :
1. Terbukti Kartel, Honda dan Yamaha Akhirnya Bayar Denda
Hasil akhirnya, setelah Honda dan Yamaha melakukan banding, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan dua pabrikan motor asal Jepang pada April 2021.
Artinya, kedua pabrikan motor ini terbukti sah melakukan kartel harga penjualan sepeda motor matik pada periode tersebut.
Saat ditanya mengenai hal ini, Executive Vice President Director AHM Johannes Loman mengatakan, pihaknya sudah membayar denda kasus kartel harga motor.
2. Dari Main Golf, Cerita Awal Mula Kartel Harga Honda dan Yamaha
Lambat laun JJC berkembang menjadi sebuah paguyuban. Tak hanya membahas soal bisnis, komunitas ini turut memfasilitasi kehidupan ekspatriat Jepang di Indonesia, termasuk dalam kegiatan budaya dan olahraga, salah satunya kompetisi golf.
Siapa yang menyangka, dari ajang senang-senang ini, beberapa direksi Jepang tersangkut kasus kartel harga sepeda motor di Indonesia.
Hal ini diungkap dalam putusan Perkara Nomor:04/KPPU-I/2016 soal Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 CC di Indonesia.
3. Wuling Almaz Hybrid Resmi Meluncur, Harga Rp 470 Juta
Usai dipamerkan di ajang Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 lalu, Wuling Motors (Wuling) hari ini (3/11/2022) resmi meluncurkan kendaraan hybrid terbarunya yakni Almaz Hybrid, di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol.
SUV andalan Wuling ini dibanderol dengan harga Rp 470.000.000 OTR Jakarta.
Arif Pramadana, Vice President Wuling Motors mengatakan, dengan kesuksesan yang diraih oleh Air ev sebagai solusi mobilitas modern, pihaknya semakin terdorong untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan kendaraan yang rendah emisi.
4. Bocoran Waktu Peluncuran Innova Zenix Hybrid
Kehadiran Toyota Innova generasi terbaru yang diduga bernama Kijang Innova Zenix Hybrid nampaknya semakin dekat.
Sejumlah diler resmi Toyota di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mulai resmi membuka keran pemesanan awal MPV andalan Toyota tersebut. Bahkan kabarnya, Innova Zenix Hybrid bakal meluncur pertengahan bulan November ini.
“Innova (Meluncur) 17 November. Kalau mau booking bisa, tapi belum ada ketentuan untuk yang baru. Jadi, pakai yang lama minimal booking Rp 15 juta,” kata salah satu tenaga penjual Toyota di Jakarta Barat kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).
5. Bedah Perbedaan Tiga Varian Honda WR-V
PT Honda Prospect Motor (HPM) resmi menambah jajaran produk sport utility vehicle (SUV) di Tanah Air dengan meluncurkan WR-V. Mobil ini melakukan debut perdana di dunia dari Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Ada tiga varian Honda WR-V yang disajikan di Indonesia, yakni E CVT yang menjadi tipe terendah dengan harga Rp 271,9 juta, RS CVT sebesar Rp 289,9 juta, dan RS CVT with Honda Sensing sebesar Rp 309,9 juta.
Ketiganya hadir dengan transmisi CVT tanpa ada pilihan manual. Untuk detail soal perbedaan antara varian Honda WR-V, berikut penjelasannya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/04/060200615/-populer-otomotif-terbukti-kartel-honda-dan-yamaha-akhirnya-bayar-denda