Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inden HR-V Sampai 5 Bulan, Honda Indonesia Ubah Strategi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengungkapkan bahwa salah satu produk terbarunya, HR-V kembali terdampak keterbatasan pasokkan komponen cip semikonduktor.

Sehingga kini masa tunggu atau inden sport utility vehicle (SUV) menengah tersebut mencapai lima bulan. Terkhusus, untuk varian yang memiliki dua warna alias dual tone.

"Mohon maaf lagi kepada konsumen HR-V karena November-Desember 2022 cukup terdampak pasokkan cip semikonduktor," kata Business Innovation, Sales, and Marketing Director HPM Yusak Billy saat peluncuran WR-V di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

"Biasanya kita itu bisa produksi 3.500 unit tetapi sekarang hanya 1.500-an unit saja. Mohon maaf kepada konsumen yang harus menunggu lebih lama 3-5 bulan," tambahnya.

Menurut Billy, masa tunggu tersebut bisa saja lebih cepat apabila konsumen beralih dalam pemilihan warna yang single-tone. Sebab untuk proses mobil dual-tone, butuh komponen dan proses lebih banyak.

"Khususnya untuk yang Sand Khaki Pearl, dan banyak konsumen yang tidak mau merubah pilihannya itu. Record yang saya dapat, ada 30 persen yang tak mau merubah pilihan warna dan tetap memilih untuk menunggu," kata Billy.

Dengan kondisi itu, pihak HPM telah merumuskan suatu solusi sehingga masa inden tidak terlalu lama. Salah satunya, menghadirkan pilihan warna baru, yaitu single-tone Sand Khaki Pearl.

Namun langkah dimaksud baru bisa dilakukan pada tahun depan karena di sisi produksi, segala perubahan dan penambahan harus dilakukan dalam jangka waktu menengah alias tidak bisa dadakan.

"Tahun depan kita akan buat yang monotone, satu warna untuk Sand Khaki Pearl dan Red. Sebab kalau two-tone itu masuk painting booth dua kali, jadi kapasitasnya sangat terbatas. Kami harap, inden bisa jadi lebih cepat dengan itu," ucap Billy.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/03/182100115/inden-hr-v-sampai-5-bulan-honda-indonesia-ubah-strategi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke