Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Ban Mobil Memiliki Masa Kedaluwarsa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Ban mobil memiliki kode produksi di bagian dindingnya yang bisa dibaca oleh siapa saja. Kode tersebut kerap dijadikan patokan setiap orang ingin membeli ban di toko.

Bahkan tak jarang pembeli sengaja memilih ban yang memiliki tahun produksi tua agar mendapatkan potongan harga.

Hal itu memunculkan pertanyaan, memangnya ban ada masa kedaluwarsanya? Kok, toko sampai memberikan potongan harga terhadap ban yang memiliki kode produksi tua.

Mekanik Shop & Drive Pondok Bambu Alfityan Iqbal, mengatakan potongan harga itu ditujukan agar barang tersebut cepat keluar karena ban sebenarnya memiliki masa kedaluwarsa.

“Tujuan dikasih potongan harga itu intinya sih biar cepet keluar tuh barang, yang pasti semakin tua usia ban bakal lebih cepat mengeras, karena masa hidup ban biasanya hanya sampai 5 tahun, itu saran dari pabrikan ya,” ucap Iqbal kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Dia mengatakan pihak toko sudah memahami kondisi tersebut, sehingga biasanya memberikan potongan harga yang cukup besar agar ban tersebut cepat laku.

“Banyak orang malah mencari ban yang memiliki kode produksi tua, agar mendapat potongan harga, karena biasanya kembangan ban tetap masih bagus tidak ada cacat, hanya saja produksinya sudah lama,” ucap Iqbal.

Soal keamanan bila menggunakan ban dengan kode produksi tua, Iqbal mengatakan tetap aman-aman saja hanya masa pakai ban biasanya akan lebih cepat aus.

“Kembali lagi dengan rekomendasi usia ban yang hanya 5 tahun, mungkin saja bila sudah melewati usia tersebut karakter ban menjadi berbeda, bisa kurang nyaman, cepat aus dan sebagainya,” ucap Iqbal.

Jadi, ban memang memiliki masa kedaluwarsa namun cukup panjang yaitu sekitar 5 tahunan. Itu pun, ban masih bisa dipakai dan tetap aman saat digunakan untuk berkendara.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/02/120200615/apakah-ban-mobil-memiliki-masa-kedaluwarsa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke