Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapolri Perintahkan Anggota Polisi Tidak Naik Mobil Mewah

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para pejabat tinggi polisi menghindari gaya hidup mewah. Kini giliran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang menegaskan kepada anggotanya untuk tidak bermewah-mewahan.

Listyo meminta para anggota kepolisian untuk tidak bermewah-mewahan, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial ekonomi dan kesan hedonis kepada instansi kepolisian.

“Terkait dengan gaya hidup mewah, pak Presiden juga sudah betul-betul memberikan penjelasan secara gamblang secara gamblang saya kira. Masalah kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik,” ucap Listyo, dikutip dari akun Instagram resmi Kapolri, Senin (24/10/2022).

“Saya tahu mungkin keluarga rekan-rekan juga berangkat dari orang berada, tapi saat ini bukan waktunya untuk dipamer-pamerkan. Sehingga kemudian risiko-risiko terkait dengan hal-hal seperti ini bisa dikurangi. Saya kira STR terkait dengan dengan bagaimana gaya hidup yang sesuai dengan kepolisian ya sudah laksanakan,” lanjutnya.

“Dalam hubungan Forkopimda sesuaikan saja dengan yang lain. Misalkan, Bupatinya pakai Innova ya jangan kita pakai mobil yang lebih baik dari itu, samakan saja. Apalagi pada saat melaksanakan dinas. Disesuaikan, Kapolres seperti apa, Kapolda seperti apa, Kapolsek seperti apa, sehingga kemudian kita tidak terlihat mencolok karena berbeda dan itu dianggap menjadi hal-hal yang kemudian itu dianggap sebagai hedonis,” kata dia.

“Memang sulit, tapi harus kita lakukan. Ingatkan keluarga kita, karena memang apapun yang terjadi dengan keluarga kita, sorotannya tetap kepada anggota Polri, sorotannya tetap pada institusi Polri,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil para perwira tinggi (Pati) Polri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia. Dalam arahan tersebut, Jokowi meminta agar polisi menghindari gaya hidup mewah.

Tak sedikit memang Pati Polri yang memiliki mobil mewah atau motor gede (moge). Salah satunya adalah Irjen Pol Teddy Minahasa yang belum alma ini terlibat kasus pengedaran narkoba.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Teddy memiliki aset kendaraan senilai Rp 2,075 miliar. Aset tersebut mulai dari mobil mewah dan moge, di antaranya Jeep Wrangler tahun 2-16 senilai Rp 750 juta, hingga Harley Davidson tahun 2004 senilai Rp 650 juta.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/24/161415915/kapolri-perintahkan-anggota-polisi-tidak-naik-mobil-mewah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke