Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Strategi Kemenhub untuk Dorong Era Elektrifikasi di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen akan terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai sarana transportasi.

Salah satu target Pemerintah terkait kendaraan bermotor nasional yang kini populasinya terus bertambah dari tahun ke tahun adalah upaya mengurangi polusi udara.

Mengingat, polusi udara yang berupa gas karbon dari kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun roda empat berbahan bakar fosil (BBM) memberi kontribusi terbesar yaitu lebih dari 80 persen dalam pembentukan gas rumah kaca.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk mencapai target tersebut sedikitnya ada tiga strategi yang akan dilakukan pihak Kemenhub. Pendekatan pertama, dengan melakukan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di wilayah perkotaan.

“Konsep ini akan menciptakan ekosistem transportasi massal transit yang terintegrasi dan dapat menumbuhkan komunitas pejalan kaki dan pesepeda, sehingga mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk menjalani hidup lebih sehat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2022).

Selanjutnya, pada pendekatan kedua atau pergeseran (shift), dengan cara mengoptimalkan kapasitas dan kualitas layanan transporasi umum perkotaan.

“Dengan memberikan subsidi transportasi massal perkotaan melalui skema buy the services di sektor transportasi jalan,” jelasnya.

Terakhir, ujar Budi, ialah pendekatan peningkatan (improve) melalui pemanfaatan teknologi untuk mendukung peningkatan kinerja transportasi.

“Menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan massal berbahan bakar non-fosil seperti kendaraan listrik berbasis baterai, teknologi surya, dan bahan bakar nabati,” imbuhnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/21/164200515/tiga-strategi-kemenhub-untuk-dorong-era-elektrifikasi-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke