JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sedang membahas pengurangan rambu putaran arus lalu lintas (U-Turn).
"Programnya mungkin mengurangi U-Turn," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Heru mengatakan, penerapan kebijakan tersebut harus melibatkan seluruh pihak terkait, khususnya Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang kami lakukan kajian. Setelah kajian, kami akan laporkan terkait manajemen rekayasa lalu lintas secara keseluruhan," ucap Syafrin, pada kesempatan yang sama.
Kajian tersebut diharapkan bisa memberikan efek maksimal, untuk mengurangi titik kemacetan yang disebabkan oleh antrean kendaraan yang berputar arah.
"Tujuannya adalah bagaimana titik kemacetan atau kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh putar balik itu bisa kami minimalisir," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/21/162100215/atasi-kemacetan-pemprov-dki-berencana-kurangi-putaran-balik