Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Tekankan Pentingnya TKDN Motor Listrik

Dalam kunjungan Jumat (14/10/2022) tersebut, Menperin menekankan kepada produsen kendaraan listrik untuk terus mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022,” kata Menperin dalam keterangan resmi, Minggu (16/10/2022).

Menperin mengingatkan bahwa upaya tersebut juga sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres 7/2022,” kata dia.

General Manager Viar Motor Dimas Tommy Radityo mengatakan, sebenarnya produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk asing.

Namun yang diperlukan oleh Viar dan juga produk dalam negeri adalah dukungan riil dari pemerintah, untuk ikut membantu menanamkan kebanggaan masyarakat dalam menggunakan produk dalam negeri.

“Kami di Viar Motor saat ini sudah memproduksi 16 tipe kendaraan yang sudah diverifikasi. Di antaranya motor perhubungan, pertanian, dan sport. Bahkan kami juga sudah memproduksi motor listrik," kata Dimas.

"Kami berharap ada keperbihakan pemerintah, khususnya dalam hal kebijakan agar produk lokal ini bisa bersaing dengan produk luar,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/16/170100815/menperin-tekankan-pentingnya-tkdn-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke