Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DAMRI Resmikan SPKLU di Kemayoran, Tarifnya Rp 2.466 per kWh

JAKARTA, KOMPAS.com - DAMRI resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kantor Cabang DAMRI Jakarta, tepatnya di Kemayoran, Rabu (12/10/2022).

Dalam menyediakan SPKLU, DAMRI menggandeng PLN, TEB dan resmi beroperasi pada hari diluncurkan (12/10/2022). SPKLU yang disediakan DAMRI bisa dibilang punya kapasitas pengisian yang besar.

SPKLU yang digunakan punya kapasitas pengisian sebesar 200 kW dengan tipe CCS2 yang jadi standar mobil listrik. Peletakan SPKLU di Kemayoran juga bisa dibilang strategis dan memudahkan berbagai pihak.

Akhmad Zulfikri, Corporate Secretary DAMRI menuturkan, SPKLU ini merupakan salah satu peran DAMRI dalam mendukung program kendaraan listrik berbasis baterai.

Tentu tujuannya juga agar mampu mendorong penciptaan industri yang tidak hanya berteknologi dan bernilai tambah tinggi, tetapi juga berkaitan erat dengan paradigma baru pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

DAMRI dalam langkahnya mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, telah berupaya lebih dulu untuk melakukan uji coba bus listrik, yang dioperasikan di Bandara Soekarno Hatta bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 DAMRI, pada November 2021 lalu.

Tarif yang dikenakan untuk pengisian di SPKLU DAMRI sebesar Rp 2.466/kWh. DAMRI terus menggencarkan upayanya untuk mengajak seluruh mitra agar menggunakan SPKLU DAMRI di Kemayoran. Hal ini dilakukan agar SPKLU yang akan mulai beroperasi ini dapat digunakan dengan maksimal.

“DAMRI berharap dengan hadirnya SPKLU di Kemayoran, maka semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia, sehingga dapat menjadi suatu kebiasaan baru yang mampu diterapkan secara berkelanjutan.” ucap Fikri dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Rabu (12/10/2022).

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/13/160100315/damri-resmikan-spklu-di-kemayoran-tarifnya-rp-2.466-per-kwh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke