SEMARANG,KOMPAS.com - Berkendara sepeda motor saat musim hujan tentunya jauh lebih ribet. Salah satunya soal penggunaan alas kaki yang tepat, banyak yang memilih berkendara dengan sandal jepit lantaran dinilai praktis dan nyaman.
Sandal jepit juga dianggap ideal berkendara motor saat hujan.
Namun, baru-baru ini sempat muncul pro dan kontra ketika Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mengeluarkan imbauan yang melarang sandal jepit tak boleh digunakan untuk berkendara.
Pasalnya, sandal jepit dinilai tidak aman dan berbahaya ketika terjadi kecelakaan.
Lantas apakah benar dilarang?
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, sandal jepit desainnya terbuka dan sangat berbahaya. Sama saja berkendara telanjang kaki, tak ada perlindungan dan risiko fatalitas kecelakaan lebih parah.
"Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, perlindungan minim, kaki pengendara berisiko mengalami cedera parah," kata Sony kepada Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
Selain licin, kata dia, sandal jepit akan mudah terlepas jika kaki melakukan refleks mendadak. Parahnya lagi, ketika ujungnya tersangkut di rem atau persneling, justru berisiko jadi biang kerok penyebab kecelakaan.
Hal tersebut berlaku bagi pengendara motor bebek atau sport.
Sementara itu, khusus pengguna skutik penggunaan sandal jepit berisiko menyebabkan slip ketika kaki harus turun menjaga keseimbangan.
"Saat berhenti di kemacetan atau lampu merah bisa terpleset, dan kaki malah terkilir," kata dia.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, sandal jepit tidak bisa melindungi mata kaki dan berisiko meningkatkan potensi cedera serius.
"Terlebih ketika terjadi gesekan langsung dengan aspal, kaki berisiko terluka parah dan ujung mata kaki bisa mengalami fraktur," kata Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/08/112200015/bahaya-berkendara-motor-pakai-sandal-jepit-saat-hujan