Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

50 Persen Masyarakat Indonesia Malas Bayar Pajak Kendaraan

“Berdasarkan data, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia hampir 50 persen lebih para wajib pajak itu lost atau tidak bayar pajak. Itu artinya 50 persen kendaraan yang berada di jalan raya tidak bayar pajak,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus dikutip dari lama ntmcpolri, Jumat (7/10/2022).

Untuk itu mengatasi permasalahan abainya mayarakat dalam membayar pajak kendaraan, Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.


Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor tersebut bertujan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar patuh untuk membayar pajak kendaraan.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri.

Kemudian banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif. Bahkan, ada pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” kata Yusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/07/062420115/50-persen-masyarakat-indonesia-malas-bayar-pajak-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke