Jokowi juga berharap pada 2025, setidaknya ada dua juta kendaraan listrik alias battery electric vehicle (BEV), baik itu mobil listrik maupun sepeda motor listrik, telah digunakan oleh masyarakat di Tanah Air.
Terkait hal ini, perwakilan Korlantas Polri Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan, Polri sudah sangat siap mendukung target Presiden untuk memenuhi target 2 juta kendaraan listrik.
“Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 23.000, 22.000 kendaraan roda dua, tandanya ada pada plat nomor ada garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” ucap Yusri, dikutip dari Korlantas Polri, Selasa(4/10/2022).
Yusri menambahkan, dalam registrasi kendaraan bermotor, kepolisian berada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.
“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada, nomor mesin tidak ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” ucapnya.
Pada nomor kendaraan listrik lanjutnya, ditandai dengan warna biru pada plat nomor. Dari Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.
“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depan semua mobil dan motor patroli lalu lintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/05/122200815/semua-kendaraan-patroli-polisi-pakai-bev-mulai-2023