Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKB Elektronik Cegah Modus Nakal Kendaraan Kredit

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik bisa diimplementasi mulai 2023. Saat ini prosesnya sedang dalam penyusunan.

Hadirnya BPKB elektronik diakui tak hanya sebagai peningkatan layanan saja, tapi juga memberikan keuntungan lain.

Seperti memangkas waktu mutasi kendaraan, dan yang tak kalah penting mencegah adanya praktik kecurangan yang selama ini kerap terjadi.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, selama ini banyak terjadi modus-modus yang merugikan. Ada praktik yang dilakukan oknum untuk mengakali kendaraan yang sifatnya masih kredit.

"Modus operandi seperti pemalsuan itu banyak, mayoritas beli kendaraan kredit, saat masih cicil dua bulan, BPKB-nya ada di leasing, tiba-tiba ada yang nakal bikin laporan kehilangan BPKB," ujar Yusri kepada Kompas.com, Selasa (17/9/2022).

"Banyak yang begitu modusnya, pura-pura laporan kehilangan BPKB yang sebenarnya memang masih di pihak leasing karena beli kendaraan kredit. Nah, bila sudah terintegrasi melalui BPKB elektronik itu, tidak bisa lagi nakal dengan modus itu," lanjutnya.

Yusri mengatakan, dalam proses pengembangan BPKB elektronik, pihaknya akan menggandeng perbankan, finance, dan juga pegadaian.

Dengan memadukan data yang sama dari kepolisian, maka nantinya praktik kecurangan yang salama ini dilakukan oknum seperti laporan palsi BPKB hilang, pengadaian, dan sebagainya benar-benar dipersempit.

"Karena itu, data semua sudah di server, kita pakai juga RFID dan cip sehingga nanti akan lebih bersih dan aman. Minimal tidak ada lagi modus kecurangan seperti itu," ujar Yusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/29/083100515/bpkb-elektronik-cegah-modus-nakal-kendaraan-kredit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke