Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tantangan Pemerintah Dalam Percepatan Kendaraan Listrik di Indonesia

Hal ini dilakukan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060.

Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif yang berprofesi sebagai dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, untuk mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah juga harus memberikan berbagai dukungan signifikan bagi industri Electric Vehicle (EV) dan komponen dalam negeri.

Permintaan kendaraan bermotor berbasis listrik di dalam negeri saat ini masih rendah seiring dengan harga jual yang sangat tinggi.

Oleh karenanya, pemerintah diharapkan mengkaji beragam insentif untuk industri terkait seperti menggratiskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik murni (BEV).

“Pertama pemerintah harus memastikan insentif fiskal yang signifikan bagi seluruh ekosistem EV dalam negeri. Selanjutnya, membuat biaya total kepemilikan EV menjadi rendah, baik itu melalui insentif maupun subsidi dalam pembelian EV,” ujar Martinus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Selanjutnya, dukungan lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan membangun dan meningkatkan jumlah stasiun pengisian EV publik.

“Pemerintah juga sebaiknya tidak menaikkan biaya TDL untuk instalasi infrastruktur EV charger pribadi di rumah-rumah. Upaya menaikkan tarif listrik bakal semakin merusak daya beli masyarakat yang baru saja terpukul oleh kenaikan harga BBM,” kata dia.

Terakhir, upaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia adalah dengan menerapkan dan memperluas ketersediaan kredit EV terjangkau yang mencakup berbagai sekma pilihan pembiayaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/27/190200115/tantangan-pemerintah-dalam-percepatan-kendaraan-listrik-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke