Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sistem Pembayaran Tol Nirsentuh Mulai Berlaku Akhir Tahun Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menerapkan sistem pembayaran tol tanpa sentuh atau nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) mulai akhir tahun ini.

Pada tahap awal, teknologi tersebut akan diberlakukan di beberapa ruas jalan tol dengan sistem masa transisi, yang mana sebagian gardunya masih dapat menggunakan pembayaran melalui kartu tol elektronik (E-Toll).

"Kami implementasikan secara bertahap pada Desember 2022. Kemudian akhir tahun 2023 mendatang akan diimplementasikan secara keseluruhan di seluruh jalan tol di Indonesia," kata Sekretaris BPJT Triono Junoasmono, dikutip dari laman resmi.

Menurut Triono, teknologi MLFF ini dilakukan secara otomatis melalui aplikasi di smartphone menggunakan sistem server berbasis dengan teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS) dan data kendaraan dikenali menggunakan satelit.

Untuk bisa menggunakan teknologi ini, pengguna hanya perlu mengunduh dan mendaftar data pribadi melalui aplikasi Cantas.

"Kemudian setelah kalkulasi tarif koneksi pada aplikasi, uang dari masing-masing instrumen pembayaran miliki tiap pengguna juga akan berkurang otomatis," jelas Triono.

Melalui kehadiran teknologi MLFF ini, pengguna jalan tol tentunya akan memiliki pengalaman yang semakin lebih baik, memperoleh efisiensi biaya operasi dan juga mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan.

Harapan ke depan, dalam pelaksanaan transaksi digital di Jalan Tol, seluruhnya juga dapat berbasis digital payment mulai dari bayar tol, membeli makan dan keperluan di Rest Area.

Kini, pihak BPJT tengah berfokus pada pengembangan aplikasi Cantas, finalisasi proses pemasangan gantry dan perangkat kamera.

Perangkat yang digunakan pada transaksi nirsentuh MLFF adalah berupa Electronic On-Board Unit atau dikenal dengan E-OBU.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/27/185100115/sistem-pembayaran-tol-nirsentuh-mulai-berlaku-akhir-tahun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke