JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bila saat ini sedikitnya terdapat 40 bengkel umum yang mengajukan pelatihan agar bisa menjadi bengkel konversi kendaraan bermotor listrik.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari semua wilayah dan dipercaya akan terus bertambah seiring sosialisasi, kebijakan pemerintah, serta waktu.
"Kini program motor listrik memang masih dalam skala pilot project. Tapi dalam program pilot project ini pula kita sudah memiliki empat bengkel konversi yang tersertifikasi," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (20/9/2022).
"Kemudian ada 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuh kembangkan," tambah Arifin.
Arifin mengungkapkan, dengan program terkait, akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.
"Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp 10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp 10 triliun aktifitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya," kata dia lagi.
Adapun program konversi motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, Program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dampak mengkonversi 6 juta motor BBM ke listrik akan mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 3,9 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik sebesar 2,4 TWh/tahun s (SF).
"Bayangkan, jika satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari, dikalikan dengan total populasinya yaitu 120.00.000, sama dengan 700.000 barel crude yang sudah digunakan," kata Menteri Arifin.
"Tetapi jika motor listrik, dia cuma isi ulang daya baterai saja. Jika BBM (harga lama) Rp 7.650 per-liter akan terkumpul biaya pembelian BBM sebesar Rp 2,3 juta. Sementara jika menggunakan motor listrik, biayanya menjadi Rp 585.000," tambah dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/20/182100115/puluhan-bengkel-umum-daftar-jadi-bengkel-konversi-motor-listrik