JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mulai diberlakukan PT Pertamina (Persero) sejak awal September 2022.
Per hari, mobil yang mengonsumsi Pertalite dibatasi maksimal 120 liter. Namun jumlah tersebut sifatnya sementara karena masih akan disesuaikan dengan ketentuan dan kuota BBM subsidi yang tersisa.
"Uji coba pengendalian pembelian Pertalite bersifat sementara untuk uji coba sistem subsiditepat. Sementara Solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas batas maksimal volume pengisiannya," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Lantas bagaimana bila sudah mencapai batas volume pembelian harian, namun masih ingin mengisi lagi?
Menjawab pertanyaan tersebut, Irto menjelasakan, bagi kendaraan yang sudah mencapai batas pembelian per hari, otomatis pada sistem tidak akan dapat mengisi kembali.
"Secara sistem pompa akan lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," kata Irto.
Dengan kuota Pertalite 120 liter per hari, tentu secara jumlah lebih dari cukup untuk penggunaan di dalam kota.
Apalagi kebanyakan kapasitas tangki rata-rata mobil saat ini sekitar 40 hingga 45 liter, untuk jenis low MPV layaknya, Avanza, Xenia, Xpander, dan lainnya.
Bila isi penuh alias full tank untuk dalam kota, bisa digunakan sampai berhari-hari. Tapi beda ceritanya bila melakukan perjalanan jauh ke luar kota, apalagi sampai lintas pulau.
Namun, meski uji coba pembatasan sudah dimulai, Irto memastikan semua mobil masih bisa mengonsumsi BBM tersebut.
Irto menjelaskan, bagi yang sudah mendaftar pembelian BBM subsidi di MyPertamina, baik Solar dan Pertalite, namun belum mendapatkan QR Code, akan dicatat nomor polisinya oleh petugas SPBU.
Sedangkan yang sudah mendapat QR Code, cukup menujukkan ketika akan bertransaksi mengisi Pertalite atau Solar.
Untuk pemberlakuan pembatasan secara resmi, sampai saat ini Pertamina masih menunggu aturan mainnya dari pemerintah.
"Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan, kami masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujar Irto.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/20/070200915/pembatasan-bbm-beli-pertalite-mulai-dibatasi-120-liter-per-hari