Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tips Mengerem yang Benar Saat Mobil Melewati Polisi Tidur

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidur merupakan bagian dari jalan yang sengaja dibuat tidak rata guna memperlambat pengguna jalan.

Ada aturan dalam pembuatan polisi tidur, itu sudah diatur oleh pihak yang berwenang. Sehingga, bagi pengguna jalan kita hanya perlu menyikapinya dengan baik.

Salah satunya, pengguna jalan perlu memperhatikan bagaimana cara mengemudikan kendaraan agar ketika melewati polisi tidur komponen pada mobil tidak mengalami kerusakan.

Pemilik Aha Motor Spesialis Nissan & Datsun Hardi Wibowo, mengatakan ketika melewati jalan tidak rata seperti polisi tidur maka pengendara perlu mengurangi kecepatan sebelumnya agar komponen di mobil lebih awet.

“Kalau melewati jalan tidak rata atau polisi tidur, pastikan untuk mengurangi kecepatan sebelumnya, jangan mengerem ketika sedang melintasi polisi tidur tersebut, karena dampaknya akan lebih fatal jika dibandingkan dengan posisi rem bebas,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Dia mengatakan pengeraman perlu dilakukan jauh-jauh sebelum sampai polisi tidur, sehingga ketika melewati pas diatasnya, kendaraan bisa melaju dengan pelan dan posisi rem bebas.

“Cara itu akan membuat komponen kaki-kaki, rem, kaliper bahkan peredam kejut lebih awet karena benturan akan diredam dengan baik, sementara ketika rem aktif, maka roda cenderung lebih tegang, dan itu bisa berakibat buruk pada komponen mobil,” ucap Hardi.

Jadi, ketika dari jauh sudah mulai terlihat ada tanda polisi tidur atau jalan tidak rata, maka laju kendaraan saat itu juga perlu dikurangi. Sehingga ketika melewatinya, kendaraan sudah dalam posisi melaju pelan tanpa harus menginjak rem.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/17/170200315/tips-mengerem-yang-benar-saat-mobil-melewati-polisi-tidur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke