JAKARTA, KOMPAS.com - Membuka pintu mobil saat sedang parkir di pinggir jalan harus ekstra hati-hati. Ingat, di jalan tersebut ada pengguna lain yang kadang tidak waspada dengan kondisi di depannya.
Kelalaian yang bisa terjadi adalah membuka pintu terlalu lebar sampai mencelakai pengguna jalan lain. Contohnya ketika membuka pintu lalu ada pengendara motor yang menabrak pintu tersebut.
Tentu sebagai pengendara motor, sangat mudah kehilangan keseimbangan, apalagi kalau tersenggol objek. Jadi sebagai pengemudi harus hati-hati saat membuka pintu, terutama saat parkir di pinggir jalan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, ketika ada kasus pengendara motor menabrak pintu mobil yang terbuka tiba-tiba, pengemudi mobil bisa dituntut tanggung jawab.
"Pertama, parkir atau berhenti itu harus di tempat yang aman. Tidak direkomendasikan untuk parkir di pinggir jalan kecuali kalau darurat dan itu pun harus di luar garis marka jalan," ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Kemudian, kalau mau keluar dari kendaraan, pengemudi harus cek spion dan menengok ke arah belakang. Pastikan kondisi aman sebelum membuka pintu dengan lebar.
"Cek spion untuk memastikan kondisi aman di belakang, seperti ada motor yang mudah hilang keseimbangan dan cenderung ngebut. Setelah clear (aman) baru buka pintu," kata Sony.
Menurutnya, kebiasaan terburu-buru buka pintu mobil ini kerap dilakukan, mengabaikan keselamatan. Padahal, menunggu kondisi lalu lintas aman juga tidak ada ruginya, bahkan terhindar dari celaka.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/08/174100615/jangan-ceroboh-buka-pintu-mobil-bisa-bikin-celaka-orang-lain