Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Kemenhub Bakal Umumkan Tarif Baru AKAP dan Ojol

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan beberapa upaya menyikapi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar, yang berimbas pada sektor transportasi umum.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga, termasuk pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran serta masukan berbagai pihak.

"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," ucap Budi, dalam keterangan resminya, Senin (5/9/2022).

Guna menyikapi kenaikan harga BBM subsidi, Kemenhub telah menyiapkan beberapa langkah, yakni melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi.

Khususnya pada moda transportasi darat, dengan kajian pada tarif penumpang ekonomi antarkota antarprovinsi (AKAP).

Budi menjelaskan, besaran tarif untuk AKAP nantinya akan ditentukan dari kajian yang tengah digodok saat ini. Hasilnya akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

Selain tarif AKAP, Kemenhub juga akan segera mungkin menetapkan penyesuaian tarif ojek online (ojol), setelah sebelumnya sempat ditunda dua kali.

"Untuk penyesuaian tarif ojol akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," kata Budi.

Agar penerapannya berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/06/072200815/siap-siap-kemenhub-bakal-umumkan-tarif-baru-akap-dan-ojol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke