Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harapan Pengusaha Truk Setelah Harga Solar Naik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia resmi menaikkan harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter. Kenaikan sebesar 32 persen ini disambut baik oleh para pelaku pengusaha angkutan barang.

Agus Pratiknyo, Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD Aptrindo Jateng & DIY mengatakan, dengan adanya kenaikan harga solar, pengusaha mengharapkan beberapa hal kepada pemerintah.

Pertama perihal kenaikan harga sewa ke konsumen yang sepadan, sesuai dengan kenaikan harga biosolar sebesar 32 persen. Setidaknya, pengusaha meminta ada kenaikan harga sewa sekitar 25 persen.

"Kenaikan sekitar 25 persen diharapkan dapat menutup operational cost yang selama ini telah 'berdarah-darah' dan mendorong semangat untuk berinvestasi kembali di dunia angkutan barang," kata Agus dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Minggu (4/9/2022).

Selain itu, keputusan menaikkan harga solar diharapkan membuat pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penyaluran BBM. Lalu, terkait soal BBM subsidi, pemerintah bisa meluruskan kembali siapa yang berhak menerima yakni kendaraan dengan pelat nomor kuning.

"Hal ini diharapkan agar pada praktek dilapangan penyaluran BBM Bersubsi dapat benar-benar tepat sasaran. Sehingga tidak lagi terjadi kendaraan angkutan barang antre berebut dalam pembelian BBM," kata Agus.

Agus juga mengharapkan kejelasan kebijakan pembatasan pembelian di setiap SPBU yang membingungkan. Belum lagi adanya penggunaan aplikasi untuk pembeli BBM subsidi yang dikatakan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Penggunaan aplikasi oleh para pembeli BBM bersubsidi cenderung tidak melihat kondisi faktual di lapangan. Pemerintah harus segera mengkaji ulang dan segera memastikan tidak ada lagi kondisi-kondisi tersebut," ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/04/130100915/harapan-pengusaha-truk-setelah-harga-solar-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke