Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku Siang Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas ganjil genap diberlakukan di jalur Puncak Bogor setiap akhir pekan, mulai dari Jumat pukul 14.00.

Kebijakan ini diberlakukan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi khususnya setiap akhir pekan atau hari libur.

Titik lokasi yang diberlakukan kebijakan ini mencakup arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

Selain itu, arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Aturannya sama seperti biasanya, di mana kendaraan yang bisa melintas adalah kendaraan dengan pelat nomor akhir sesuai dengan tanggal di kalender. Untuk hari ini, kendaraan yang bisa melintas adalah kendaraan berpelat genap.

Namun, ada sejumlah kendaraan yang bisa melintas tanpa memperhatikan ketentuan tersebut, yaitu sebagai berikut:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia,
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara,
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia,
  4. Kendaraan pemadam kebakaran,
  5. Kendaraan ambulans,
  6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning,
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik,
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas,
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia, Kendaraan bank lainnya, Kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri),
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/02/141200515/ingat-ganjil-genap-di-jalur-puncak-bogor-berlaku-siang-ini

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke