Telat satu hari saja, status SIM yang lewat masa berlakunya adalah mati. Jika telat, harus dilakukan pembuatan ulang yang memakan waktu yang lebih banyak.
Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM, pihak kepolisian memberikan sejumlah cara, salah satunya dengan mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.
Warga Jakarta yang ingin menggunakan layanan SIM keliling bisa mendatangi beberapa wilayah terbatas di area Jakarta mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Selain biaya, adalah sejumlah syarat-syarat administrasi lain yang harus diperhatikan oleh pemilik SIM.
Berikut ini lokasi pelayanan SIM keliling di Jakarta hari ini, Kamis (1/9/2022)
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/01/083200215/cek-lokasi-pelayanan-sim-keliling-di-jakarta-hari-ini