Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Harga BBM Pertalite Naik, Tarif Angkutan Umum Diklaim Tidak Berubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI akan segera menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis Pertalite dan Solar dalam waktu dekat. Rencananya, ini akan diumumkan pada Kamis, 1 September 2022.

Alasan utama putusan tersebut karena banyak penyaluran BBM subsidi yang salah sasaran. Imbasnya, beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak sampai Rp 502 triliun.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa tarif angkutan umum tidak akan mengalami gejolak atau ikutan naik. Kini, berbagai mitigasi tengah dilakukan khususnya bagi transportasi darat dan laut.

"Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat. Tetapi darat sudah menyatakan kendaraan umum tidak dikenakan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu (31/8/2022).

"Jadi insya Allah relatif tidak terdampak," lanjut dia.

Sebagai upaya meredam gejolak atas kenaikan BBM bersubsidi ini, Pemerintah juga telah menetapkan tambahan bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Dalam tambahan bansos itu, terdapat bantuan bagi angkutan umum, melalui pemerintah daerah, yakni alokasi dua persen dari dana transfer umum.

Bansos ini terbagi dua, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun untuk subsidi angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Sebelumnya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, dengan kenaikan harga Pertalite, pemerintah perlu memberikan subsidi buat angkutan umum.

Menurutnya, subsidi operasional pada angkutan umum bakal dirasakan semua kalangan, ketimbang subsidi buat kendaraan listrik yang hanya dirasakan beberapa kalangan.

“Cukup berat beban negara memberi subsidi BBM. Saatnya membenahi angkutan penumpang (berbadan hukum) dan angkutan barang (truk ODOL),” ucap Djoko.

“Yang realistis saja sekarang, DPR akan mengurangi subsidi operasional BTS (Buy The Service) di 11 kota menjadi 50 persen dari yang sekarang. Lebih baik mengurangi subsidi buat PSO (Publik Service Obligation) KRL yang hanya warga Jabodetabek nikmati," tambahnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/01/081200815/jika-harga-bbm-pertalite-naik-tarif-angkutan-umum-diklaim-tidak-berubah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke