JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) berlaku setiap hari, mulai dari Senin sampai Minggu.
Jam operasionalnya dimulai dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Untuk rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, yaitu arus dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup.
Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan memutar di doorbrak Kemenhub menuju Jalan Imam Bonjol.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol di Bundaran HI yang akan menuju Jalan MH Thamrin dialihkan melalui kolong landmark.
Namun, ada beberapa kendaraan yang diberlakukan normal melewati kawasan Bundaran HI. Di antaranya adalah bus TransJakarta, kendaraan VIP dan VVIP.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI ditetapkan menjadi permanen, karena berkurangnya titik konflik lalu lintas selama uji coba diberlakukan.
Uji coba tersebut diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta selama dua pekan 27 Juni 2022 sampai 8 Juli 2022. Hasil evaluasi uji coba mencatat efek positif.
Titik konflik persimpangan jalan di kawasan Bundaran HI berkurang, dari semula delapan titik menjadi empat titik.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/21/173200715/berlaku-besok-cek-titik-rekayasa-lalu-lintas-di-bundaran-hi