TANGERANG, KOMPAS.com – Sejak Suzuki Jimny diluncurkan pada 2019 hingga saat ini, jumlah peminatnya di Tanah Air masih tinggi. Konsumen yang berniat untuk membeli Jimny mungkin masih harus menunggu beberapa tahun.
Yulius Purwanto, Head of 4W Product Development PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan, inden Jimny sekarang bahkan bisa mencapai 5 tahun.
Ia juga mengatakan, banderol yang ditawarkan ke konsumen tidak mengikat. Pasalnya, penentuan harga berdasarkan tahun produksi, pajak mobil baru, dan biaya wajib lainnya yang berlaku ketika itu.
“(Harga) ikut yang baru, ikut yang tahun itu. Karena kan itu harga tahun produksi sebenarnya. BBnKB-nya ikut harga baru. Dan masih banyak yang mau,” ujar Yulius di ICE BSD City (15/8/2022).
Yulius menambahkan, untuk memberikan rasa lega buat konsumen yang masih inden Jimny. Pihaknya memiliki manajemen khusus, yang mendata dan menindaklanjuti konsumen Jimny.
“Salah satu follow up-nya salesman itu, maaf pak ini inden Jimny bapak/ibu, misal sudah berganti tahun harganya naik, bagaimana? Oke lanjut, ya sudah. Tidak diputus,” ucap Yulius.
Seperti diketahui, saat awal meluncur di GIIAS 2019, harga Suzuki Jimny mulai dari kisaran Rp 300 jutaan.
Namun, per Agustus 2022, berdasarkan situs resmi Suzuki Indonesia, Jimny dipatok mulai Rp 409,5 juta (tipe MT Single Tone) sampai Rp 425,1 juta (tipe AT Two Tone).
https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/17/121200715/inden-suzuki-jimny-bertahun-tahun-harga-tidak-mengikat