JAKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi menjadi satu hal yang lumrah dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Namun dalam memodifikasi, tetap ada aspek keamanan yang harus diperhatikan.
Masih banyak pengendara sepeda motor yang memodifikasi lampu belakangnya menjadi lampu dengan warna yang terlalu terang atau tidak sesuai dengan peruntukannya. Tidak jarang kita temui pengendara motor dengan lampu rem yang diganti dengan warna putih.
Meski terkesan sepele, kebiasaan ini dapat membahayakan pengguna jalan yang lain dan juga diri sendiri. Selain menyilaukan, ada beberapa bahaya lain yang mengintai di balik modifikasi asal lampu belakang sepeda motor.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani menjelaskan, lampu pada sepeda motor merupakan alat bantu untuk berkomunikasi dengan kendaraan lain.
Misalnya, lampu sein mengindikasikan arah belok pengendara. Atau lampu rem, mengindikasikan kendaraan memperlambat kecepatan atau berhenti.
"Jika lampu-lampu tersebut dimodifikasi tidak sesuai dengan warna aslinya, maka komunikasi kita dengan pengendara lain menjadi tidak tersampaikan dengan baik. Dan inilah yang seringkali menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya," ucap Agus kepada Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Agus menegaskan, di semua negara pun sepakat bahwa lampu rem berwarna merah dan lampu sein berwarna kuning. Artinya, bahasa komunikasi kendaraan antar negara adalah sama sehingga jangan diubah dengan warna lain.
Menurut Agus, salah satu hal yang menjadi penyebab banyaknya modifikasi tidak sesuai adalah kurangnya pendidikan awal terhadap pengguna kendaraan bermotor.
Selain itu, lanjut Agus, perilaku modifikasi ini biasanya dilakukan golongann remaja yang mau mengakualisasikan dirinya pada kendaraan.
"Masih suka dengan warna-warna yang berbeda pada kendaraannya. Padahal, warna-warna tersebut memiliki arti penting," kata Agus, melanjutkan.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/01/122200515/bahaya-sembarangan-modifikasi-lampu-belakang-motor