Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sembarangan Modifikasi Lampu Belakang Mobil, Bukti Kurangnya Edukasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih kerap dijumpai pengemudi mobil yang memodifikasi lampu belakang atau lampu rem kendaraan nonstandar. Meski terkesan sepele, perilaku ini sebenarnya dapat membahayakan bagi pengendara lain.

Misalnya, modifikasi lampu rem menjadi warna putih terang layaknya lampu mundur. Ketika mengerem, pengguna kendaraan di belakang bakal kesilauan dan dapat berakibat pada kecelakaan fatal.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, bahwa setiap warna lampu pada mobil memiliki artinya tersendiri. Sembarangan mengubah lampu belakang dapat berujung fatal.

"Lampu kendaraan adalah alat komunikasi pengemudi di jalan. Dan setiap warna ada artinya. Misalnya, amber untuk sein, merah (untuk) rem dan putih (untuk) mundur," ucap Marcell kepada Kompas.com, Minggu (31/7/2022).

Ia menekankan, pengubahan warna ini dapat menyebabkan miskomunikasi dengan pengguna jalan yang lain.

"Bila diubah-ubah warna standarnya, maka akan menyebabkan miskomunikasi dengan pengguna jalan lain. Yang bisa membahayakan pengemudi lain dan diri kita sendiri," ucap dia.

Tidak hanya itu, lanjut Marcell, pengubahan seperti warna lampu rem menjadi putih juga dapat menyilaukan pengemudi yang berada di belakang mobil tersebut.

Abainya pengemudi terhadap bahaya modifikasi lampu tersebut menjadi salah satu bukti minimnya edukasi mengemudi saat ini. Pasalnya, belajar mengemudi tidak hanya sebatas praktik, namun juga teori.

"Masalahnya edukasi mengemudi di awal sebelum memohon SIM di Indonesia sangat minim. Sehingga di jalan, banyak uneducated driver," ucap Marcell.

"Seharusnya, kursus mengemudi adalah lembaga yang berstandar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) dan lebih lagi kalau sudah terakreditasi baik dari BAN PNF ataupun dari LA LPK. Sehingga, seluruh kompetensi mengemudi yang dibutuhkan dapat diterima dan pengemudi dapat menjadi pengemudi yang kompeten," lanjut dia.

"Seharusnya, kursus mengemudi adalah lembaga yang berstandar kompetensi

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/01/083200115/sembarangan-modifikasi-lampu-belakang-mobil-bukti-kurangnya-edukasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke