Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kendaraan Parkir Sembarangan di Citayam Fashion Week Akan Diderek

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar memberikan atensi terhadap maraknya parkir liar di kawasan Dukuh Atas sesuai dengan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) berlaku.

“Kalau bandel kan ada SOP, ada Peraturan Kepala Dinas (Perkadis) jika 15 menit yang sudah ditegur dan yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran kita, sah untuk diangkut motornya atau di derek mobilnya,” kata Wildan dikutip dari NTMC Polri, Minggu (24/7/2022).

Namun, pihaknya tetap mengutamakan tindakan persuasif kepada pengunjung kawasan Dukuh Atas. Tindakan tegas baru dilakukan jika pengunjung tidak mengindahkan teguran petugas untuk memindahkan kendaraannya ke lokasi lain.


“Jadi istilahnya persuasif dulu. Karena kalau kita selalu tegas, memang bisa sih sesuai perda namun kita kedepankan persuasif,” kata Wildan.

Wildan mengatakan jika permasalahan parkir liar di Dukuh Atas berbeda dengan kawasan Tanah Abang yang sudah menahun. Dengan demikian, pihaknya tetap memilih menjalankan langkah-langkah humanis terlebih dahulu.

Pada kawasan tersebut banyak kendaraan yang parkir secara liar di jalur khusus sepeda. Selain itu, parkir liar berada di sisi jalan raya.

Akibat parkir liar tersebut, lalu lintas di Jl Jenderal Sudirman, Jakpus, mengalami kemacetan. Sejumlah petugas pun tampak mengatur kendaraan-kendaraan tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/24/174100515/kendaraan-parkir-sembarangan-di-citayam-fashion-week-akan-diderek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke