Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Umum Saat Naik Bus AKAP, Dilarang BAB di Toilet

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus merupakan angkutan umum yang masih diminati sebagian orang di Indonesia. Tiketnya yang relatif murah membuat bus AKAP jadi pilihan yang menarik saat pergi ke luar kota.

Layaknya angkutan umum lain, bus AKAP punya aturan bagi para penumpang yang naik. Hadirnya peraturan tersebut tentu untuk kebaikan dan kenyamanan bersama.

Anggota Forum Bismania Indonesia Dimas Raditya mengatakan, aturan-aturan ini memang kadang berbeda-beda dari setiap operatornya, ada yang tertulis dan tidak.

“Biasanya ada yang melarang penumpang untuk membawa barang-barang yang berbau cukup kuat,” kata Dimas kepada Kompas.com, belum lama ini

Membawa barang-barang yang berbau ke dalam kabin seperti durian atau menyeduh mie instan dalam cup kadang bisa mengganggu penumpang lain, karena tidak semua orang menyukai baunya.

Namun ada juga operator yang memberikan servis mie instan dalam cup tersebut sebagai snack dalam perjalanan, dan disediakan juga dispenser untuk air panasnya. Jadi aturan mengenai mie instan ini tergantung dari operatornya.

“Kemudian ada juga peraturan tidak tertulis tentang menaruh kaki di partisi depan. Karena secara konstruksi, partisi tersebut bukan untuk sandaran kaki, kemudian tidak sesuai tata krama saja,” ucap Dimas.

Dimas mengatakan, di tiket bus juga biasanya tertera aturan mengenai barang-barang apa saja yang bisa dimuat di dalam bagasi. Aturannya mengenai berat dari barang yang akan di bawa, sehingga tidak terlalu membebani bus dengan barang yang kelewat berat.

Pemilik perusahaan otobus (PO) Sumber Alam, Anthony Steven Hambali mengatakan, ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa saat naik bus AKAP.

“Pertama tidak boleh membawa barang terlarang, kemudian binatang, dan durian,” ucap Anthony.

Selain itu, untuk bus yang memiliki fasilitas toilet, perlu diingat kalau penggunaannya hanya untuk buang air kecil dan saat bus sudah berjalan. Toilet bus dilarang digunakan untuk buang air besar.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/22/204100215/aturan-umum-saat-naik-bus-akap-dilarang-bab-di-toilet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke