Seperti video viral di Instagram yang diunggah oleh akun Lensa Berita Jakarta. Dalam postingan tersebut, memperlihatkan sejumlah pengguna sepeda motor masuk jalur Transjakarta dan mencoba keluar lagi dengan cara diangkat lantaran ada polisi yang berjaga.
Bahkan, mereka saling gotong royong mengangkat sepeda motor agar keluar dari jalur khusus bus Transjakarta itu.
Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat dalam menghargai aturan lalu lintas masih sangat minim.
“Semuanya kalah oleh ego individu. Keinginan mencari jalan pintas justru mengabaikan hak sesama pengguna jalan,” ucap Edo, kepada Kompas.com belum lama ini.
Bila melihat banyak pelanggar di jalan, menurut Edo, masih cukup panjang perjalanan pihak terkait untuk mengedukasi pengguna jalan. Apalagi melihat kondisi banyak pelanggaran lalu lintas yang begitu mudah dipertontonkan di jalan raya.
Selain itu tidak diperbolehkan. Bahkan kendaraan dengan pelat nomor RFS, dan CD yang merupakan mobil perwakilan negara sahabat, juga tidak diperbolehkan masuk ke jalur Transjakarta.
Edo melanjutkan, polisi bisa lebih tegas lagi dalam menindak pelanggar lalu lintas. Tujuannya, agar timbul efek jera dan tidak mau mengulangi kesalahan.
“Bila preventif dan preemtif sudah tidak bisa, maka tindakan tegas jalan keluarnya. Bukan sekadar tegas, tapi juga harus konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menegakan aturan,” kata Edo.
“Misalnya, tilang dengan denda maksimal Rp 500.000 atau lain sebagainnya. Siapapun yang salah harus dikenakan sanksi sesuai aturan,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/08/071200915/aksi-gotong-royong-angkat-motor-dari-jalur-transjakarta-terulang-lagi