JAKARTA, KOMPAS.com – Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) pada Minggu (10/7/2022), karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan kebijakan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1).
Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus.
Baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
"Minggu ini (akhir pekan) HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idul Adha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib,” ujar Syafrin, disitat dari Antara (7/7/2022).
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun," kata dia.
Syafrin juga menambahkan, kegiatan HBKB atau CFD turut ditiadakan di tingkat provinsi, yakni pada ruas Jl. MH Thamrin - Jl. Jendral Sudirman.
"Oleh karena itu, tidak dilakukan penutupan jalan pada ruas jalan tersebut dan diimbau kepada masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar Jl MH Thamrin - Jl Jendral Sudirman agar tidak berada pada badan jalan demi keamanan dan keselamatan bersama," ucap Syafrin.
Berikut ini lokasi pelaksanaan HBKB atau CFD di lima wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan:
- Jakarta Pusat: Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni - Simpang RSUD Tarakan);
- Jakarta Barat: Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang - Business Hotel Tomang);
- Jakarta Selatan: Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun - CSW);
- Jakarta Utara: Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton - GOR Sunter);
- Jakarta Timur: Jl. Pemuda (Simpang Arion - Simpang TU-GAS).
https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/08/070200815/ada-idul-adha-car-free-day-jakarta-libur-akhir-pekan-ini