Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Urus Surat-surat Kendaraan Baru di Samsat Kini Bisa Sehari Jadi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kantor Sistem Administrasi Manuggal Satu Atap (Samsat) di kawasan DKI Jakarta terus berbenah, dengan meluncurkan layanan pengusuran surat-surat dalam satu hari atau yang disebut 'One Day Service'.

Layanan ini sengaja dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraannya.

"Diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan kepemilikan kendaraan bermotor,” ujar Kanit Samsat Jakarta Timur AKP Yuli Wrestiyarini, disitat dari Antara (5/7/2022).

Yuli menambahkan, program tersebut juga diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari praktik calo atau pungutan liar (pungli).

Kebiasaan ini telah menjadi momok bagi wajib pajak, khususnya bagi yang datang sendiri mengurus kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur.

Yuli menambahkan, pihaknya juga melakukan patroli rutin di sekitar Samsat Jakarta Timur untuk mengusir dan menangkap calo yang meresahkan wajib pajak.

"Supaya wajib pajak melakukan pengurusan surat STNK kendaraan bermotor sendiri dan langsung ke loket tanpa berurusan dengan calo sehingga diharapkan wajib pajak tidak dirugikan dengan biaya yang di luar pajak," ucap Yuli.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), agar wajib pajak tidak perlu repot untuk datang ke lokasi.

"Karena dalam aplikasinya, ada pilihan untuk menggunakan pengiriman POS Indonesia. Sehingga tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP) dapat dikirim ke alamat wajib pajak sesuai alamat yang tertera di STNK," kata Yuli.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/06/064200015/urus-surat-surat-kendaraan-baru-di-samsat-kini-bisa-sehari-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke