Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Biaya dan Syarat Bikin SIM A per Juli 2022 | Jangan Kebiasaan Putar Setir Mobil Sampai Mentok

JAKARTA, KOMPAS.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A adalah salah satu barang yang wajib dibawa saat berkendara. Bagi yang belum memiliki, penting untuk mengetahui biaya dan syarat pembuatannya.

SIM menjadi bukti registrasi dan juga identifikasi yang diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi beberapa persyaratan, seperti administrasi, juga sehat jasmani dan rohani.

Adapun untuk detail pembuatan SIM baru sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, memiliki mobil dengan performa yang baik menjadi dambaan setiap orang. Agar mobil tetap awet dan berumur panjang, pemakaiannya harus dilakukan dengan tepat.

Salah satu kebiasaan salah pengendara yang sering dilakukan adalah, kebiasaan memutar setir mobil sampai mentok.

Biasanya, kebiasaan tersebut muncul ketika kondisi memutar balik dan tergesa-gesa. Padahal, kebiasaan memutar setir mobil hingga mentok akan merusak komponen dari setir mobil itu sendiri.

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 6 Juni 2022 :

1. Biaya dan Syarat Bikin SIM A per Juli 2022

Untuk rincian biaya, pembuatan SIM A dipatok Rp 120.000, asuransi Rp 30.000, dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000. Jadi total biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 175.000.

Ada beberapa syarat dalam membuat SIM A, seperti membuat permohonan tertulis, bisa baca tulis, memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan, terampil mengemudi, sudah berusia 17 tahun, lulus syarat administratif, sehat jasmani dan rohani, dan lulus uji teori dan praktek.

2. Jangan Kebiasaan Putar Setir Mobil Sampai Mentok

Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan jika perilaku tersebut berpotensi merusak komponen pada setir mobil yang mengandalkan sistem power steering hidrolik.

"Mobil itu memiliki batas putaran setir supaya bisa dikendalikan saat melaju (ada stopper-nya). Kalau dipaksakan terus hingga mentok, itu bisa merusak steering gear," kata Bambang kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.


3. Biaya Perpanjangan SIM A dan C per Juli 2022

Mengemudi kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor maupun mobil harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tapi, tidak hanya sekedar punya, masa berlakunya juga harus diperhatikan.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis, disarankan untuk segera melakukan perpanjangan. Sebab, jika sampai terlewat dari masa berlakunya, masa pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

4. Mitos atau Fakta, Transmisi Model CVT Lebih Hemat BBM?

Dewasa ini, banyak mobil baru dengan teknologi-teknologi canggih. Salah satunya adalah Continuously Variable Transmission (CVT).

Mobil yang menggunakan transmisi CVT diklaim mampu memberikan kenyamanan yang lebih jika dibandingkan dengan transmisi matik konvensional.

Bahkan mobil dengan CVT dipercaya lebih hemat bahan bakar. Seperti namanya, continuously variable, transmisi ini akan terus menerus mengalami perubahan rasio putaran transmisi berdasarkan kebutuhan kendaraan.

5. Bukan di Stut, Begini Cara Benar Derek Motor yang Mogok

Saat sepeda motor mengalami mogok, stut atau didorong dari belakang dengan menggunakan motor banyak menjadi pilihan. Hal tersebut bertujuan untuk membantu motor yang mogok ke bengkel terdekat.

Namun, ternyata cara tersebut sebenarnya tidaklah dianjurkan karena berbahaya. Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan jika dari sisi keselamatan tindakan stut motor berpotensi membahayakan kedua pengendara.

Hal tersebut lantaran pengendara motor mudah hilang keseimbangan baik saat posisi mendorong atau pun sedang didorong.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/06/060200715/-populer-otomotif-biaya-dan-syarat-bikin-sim-a-per-juli-2022-jangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke