Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat Ganjil Genap di Puncak Berlaku Akhir Pekan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Jumat (1/7/2022) Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap bagi semua kendaraan yang mau ke arah Puncak, Kabupaten Bogor.

Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021. Ganjil genap kawasan Puncak akan berlangsung hingga Minggu (3/7/2022).

Berdasarkan unggahan di akun tmcpolresbogor di Instagram, ganjil genap berlaku setiap Jumat pukul 14.00 WIB sampai Minggu Pukul 24.00 WIB.

Selain akhir pekan, ganjil genap di Puncak juga berlaku pada hari libur nasional. Untuk waktunya dimulai sejak H-1 pukul 14.00 WIB sampai hari H libur nasional pukul 24.00 WIB.

Karena itu, bagi masyarakat yang mau berlibur ke Puncak akhir pekan ini, harap perhatikan pelat nomor kendaraan dan tanggal.

Sistemnya, dengan melihat angka paling belakang dari pelat nomor yang harus sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.

Selain itu, sistem one way juga akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi lalu lintas. Seperti hari ini, sedang berlaku satu arah dari Puncak ke Jakarta yang dimulai dari pukul 13.30 WIB.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/02/154100815/ingat-ganjil-genap-di-puncak-berlaku-akhir-pekan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke