Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Beli Pertalite Baru Berlaku untuk Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti yang sebelumnya sudah diumumkan, mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) via Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Tradinga, resmi membuka layanan pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar, melalui situs MyPertamina.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pada tahap awal pendaftaran difokuskan untuk pencocokan data antara yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Mekanisme pendaftaran pembelian Pertalite dan Solar juga saat ini juga masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat.

"Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya," ujar Irto dalam keterangan resminya, Kamis (30/6/2022).

Irto menjelaskan, setelah melakukan registrasi, masyarakat akan mendapat QR Code Unik via email atau notifikasi dengan jangka waktu maksimal tujuh hari. 

Guna memudahkan, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU saat akan melakukan pembelian Solar dan Pertalite. Dengan demikian, masyarakat tak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel.

"Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat (mobil)," kata Irto.

Lebih lanjut Irto menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran melalui situs bukan untuk menyulitkan, namun melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

Subsidi yang tepat sasaran menurut Irto, menjadi hal yang penting di mana penyaluran Pertalite dan Solar masih memiliki berbagai tantangan.

Salah satunya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tak berhak ikut mengonsumsi BBM bersubsidi.

"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," ucap Irto.

"Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/01/083100615/pendaftaran-beli-pertalite-baru-berlaku-untuk-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke