Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Syarat Mendaftar Beli Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga bakal membuka pendaftaran kendaraan dan indentitas di situs MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan QR Code, untuk selanjutnya bisa digunakan membeli BBM subsidi yakni, Pertalite dan Solar, di SPBU.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, inisiatif ini dilakukan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid guna penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya," kata Alfian, dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).


Tak hanya itu, Alfian juga mengatakan, pihaknya tak mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina, namun hanya cukup dengan melakukan pendaftaran yang dibuka pada 1 Juli.

Untuk melakukan registrasi di situs subsiditepat.mypertamina.id, syarat dan dokumen yang perlu disiapkan adalah ;

- KTP
- STNK kendaraan
- Foto kendaraan
- Alamat email
- Dokumen lain sebagai pendukung.

Alfian mengatakan, bila semua syarat sudah disi dan terpenuhi, selanjutnya masyarakat tinggal melakukan konfirmasi "daftar sekarang".

"Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," ujar Alfian.

Bila menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat diberikan kesempatan mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitas sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain via aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa di-print out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika akan membeli Pertalite dan Solar, yang kemudian akan dicocokkan oleh operator SPBU.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," katanya.

Tahap awal pelaksanaan uji coba akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten, yakni Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/29/163200015/catat-ini-syarat-mendaftar-beli-pertalite-dan-solar-mulai-1-juli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke