Bahkan, ada pula pengendara motor yang melajukan kendaraannya sambil bersenda gurau dan saling menepuk bahu saat kendaraan melaju.
Fenomena tersebut tentu membuat pengendara di belakangnya jengkel dan dapat membahayakan pengendara lain. Lalu, jika dari sisi keselamatan berkendara apakah kebiasaan mengobrol sambil mengendarai motor aman dilakukan?
Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan jika mengobrol di jalan raya sambil berkendara sangat berbahaya karena dapat menurunkan tingkat konsentrasi pengendara.
“Di pinggir jalan saja risiko bahayanya besar apalagi di jalan raya. Jadi bukan tempatnya ngobrol atau bersilaturahmi di jalan raya, karena potensi bahayanya besar akibat gagal ngerem dari kendaraan di belakang,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
Sony menyarankan, jika pengemudi mobil atau pengguna jalan lain bertemu dengan pengendara motor seperti itu, sebaiknya segera bunyikan klakson dengan tujuan menghentikan percakapan mereka.
“Suara klakson pasti akan mengganggu dan menghentikan percakapan, dan menyelamatkan mereka dari bahaya, sehingga mereka paham bahwa yang dilakukannya adalah salah. Apabila memungkinkan tegur dan katakan, ‘silahkan ke pinggir, kalau mau ngobrol tidak di jalan raya,” kata Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/23/190200215/bahaya-jangan-naik-motor-sambil-ngobrol-