Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanpa Harus ke Bengkel, Ini Cara Mudah Cek Volume Oli Mesin Mobil

SEMARANG, KOMPAS.com - Oli mesin pada mobil memiliki peran penting menjaga komponen dari gesekan yang terjadi. Namun selain itu juga berfungsi menjaga temperatur.

Karena itu, pemilik mobil diharuskan rajin dalam melakukan pergantian pelumas. Bahkan disarankan untuk sesekali melakukan pengecekan takaran oli menggunkan dipstick.

Paska Estu Wicaksono Technical Leader Toyota Nasmoco Pemuda Semarang mengatakan, untuk menghindari risiko penguapan oli terutama pada mobil lawas, atau odometer tinggi batas garis oli tidak boleh kurang dari posisi bawah atau low. 

"Servis berkala wajib dilakukan pemilik mobil tiap interval 10.000 kilometer (km) atau 6 bulan sekali. Kalau mobil sering digunakan cek rutin kondisi dan volume oli lewat disptick," kata Paska, kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022). 

Dipstick atau indikator tongkat oli berada di bagian atas mesin. Biasanya bagian ujung diberikan warna kuning untuk mudah terlihat. 

Untuk melihat volume oli di dalam mesin, tarik keluar dipstick, kemudian lap bagian ujung yang ada indikator sebelum memasukkan ulang ke dalam mesin. 

"Batas level oli supaya analisanya akurat, baiknya pengecekan dilakukan pada pagi hari," ujarnya. 

Indikator volume oli biasanya dibagi menjadi tiga level. Standarnya, bagian bawah atau ujung menunjukkan titik minimum, sementara bagian atas maksimum.

Beda halnya jika batas ketinggian oli berada pada titik terbawah, otomatis ini jadi tanda ada kebocoran sistem pelumasan mobil. 

Parahnya, bila titik ketinggian oli mendekati batas low tapi belum masuk masa pergantian oli berkala, sebaiknya pemilik bisa langsung konsultasi dengan mekanik. 

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/23/113100915/tanpa-harus-ke-bengkel-ini-cara-mudah-cek-volume-oli-mesin-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke