JAKARTA, KOMPAS.com - Saat mengendarai sepeda motor, pengendara wajib tahu bahwa batas penumpang yang bisa dibawa, yaitu satu orang. Posisi duduknya juga harus sesuai, di belakang pengendara atau di jok penumpang.
Membonceng anak-anak, khususnya anak yang kakinya belum sampai ke foot step motor, sebenarnya tidak disarankan karena berbahaya dan anak tersebut masih belum seimbang.
Namun, masih ada pengendara motor yang mengakali hal tersebut, misalnya dengan membonceng anak di jok depan motor, atau dibiarkan berdiri di foot step bagian depan skutik.
Padahal, kebiasaan ini berbahaya baik bagi pengendara maupun si anak. Seperti yang terekam pada unggahan akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, Selasa (21/6/2022).
Terlihat seorang pengendara motor yang membonceng anak kecil di jok depan motornya, tiba-tiba melaju di luar kendali saat akan keluar dari gang. Diduga, anak tersebut tidak sengaja menarik tuas gas motor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menekankan bahwa perilaku seperti ini harus dihindari oleh pengendara sepeda motor, apapun alasannya.
"Ini jelas tidak sesuai dengan regulasi ataupun norma-norma keselamatan. Ingat lagi, ketika kecelakaan, yang terjadi adalah kerugian yang besar dan penyesalan yang mendalam bagi orangtua yang membawa anak-anaknya dan mengalami kecelakaan," ucap Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Jusri mengatakan, banyak pengendara sepeda motor yang membiarkan anaknya berdiri di foot step skutik dalam posisi berdiri, atau bahkan menambahkan kursi-kursi modifikasi untuk anak duduk di bagian depan skutik.
Menurut dia, tidak ada alternatif yang baik untuk membawa anak kecil naik sepeda motor karena potensi kecelakaannya tinggi.
"Safety itu tidak mengenal kata excuse. Kalau enggak punya mobil (untuk membawa anak berkendara dengan aman), ya naik angkutan umum, taksi, bus," ucap Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/22/144200215/para-orangtua-jangan-bonceng-anak-kecil-di-jok-depan-motor