Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duplikasi Kunci Immobilizer Tidak Bisa Sembarangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir semua mobil zaman sekarang sudah dilengkapi dengan immobilizer, yaitu sistem pengaman pada kendaraan yang membuat mesin tidak bisa dinyalakan meski kunci sudah dibobol maling.

Berbeda dengan mobil-mobil tua, di mana kuncinya hanya berupa batang anak kunci yang terdapat ukiran. Tapi kini mobil zaman sekarang sudah dilengkapi dengan fitur tambahan di anak kuncinya, yaitu immobilizer.

Raymond Lie dari Komando Key mengatakan, kunci mobil itu terbagi menjadi tiga, yaitu mekanikal, elektrical dan alarm. Pada mobil sekarang umumnya sudah mengkombinasikan ketiga-tiganya, bahkan ada yang sudah dilengkapi dengan smart key.

Sehingga, untuk menduplikasi kunci mobil tidak bisa sembarangan. Pertama diperlukan verifikasi terlebih dulu kunci mobil tersebut tipe apa. Apakah tipe mekanikal saja, atau sudah dilengkapi immobilizer.

Jika kunci mobil tersebut hanya terdiri dari anak kunci, batang besi yang memiliki gerigi, ini bisa diduplikasi dengan mudah di setiap ahli kunci, di pinggir jalan sekali pun.

Namun bila kunci mobil tersebut sudah dilengkapi dengan immobilizer maka diperlukan pencocokan kode antara chip di anak kunci dan ECU di dalam mobil tersebut. Sehingga, ini diperlukan penanganan khusus yang tidak semua ahli kunci bisa mengatasi.

“Ketika kunci immobilizer diduplikasi, kunci tersebut mungkin akan pas namun tetap tidak akan bisa distarter, mesin tidak akan hidup," ujar Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor (TAM) saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Mesin tidak akan hidup meski anak kunci bisa diputar ke posisi On. Hal ini bisa terjadi, lantaran pada sistem immobilizer disertai pengamanan berbasis software yang hanya bisa diatasi dengan kode chip yang sesuai.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/21/110200615/duplikasi-kunci-immobilizer-tidak-bisa-sembarangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke