Sampai dengan pelaksanaan hari keempat, sebanyak 45.915 pengendara yang sudah ditindak polisi karena melanggar lalu lintas.
“Berdasarkan laporan harian per posko pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Polda jajaran pada hari Kamis (16/6/2022), yang pertama adalah jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 45.915 penindakan,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.650 pelanggar ditindak melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sementara 38.265 lainnya mendapat teguran penindakan.
Selain itu, Gatot juga menyampaikan jumlah kecelakaan lalu lintas di hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022, yakni sebanyak 176 kejadian.
“Korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, kemudian luka berat 24 orang dan luka ringan sebanyak 214 orang. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 395 juta,” ucapnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang jadi sasaran, yakni ;
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/18/083100815/hari-keempat-operasi-patuh-jaya-polisi-tindak-puluhan-ribu-pelanggar