Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Pelat Nomor Kendaraan Khusus dan Rahasia di Indonesia

Membahas mengenai TNKB, ternyata ada berbagai macam, disesuaikan dengan peruntukannya. Misalnya seperti TNKB khusus dan TNKB rahasia. Lalu apa perbedaannya dengan TNKB yang biasa?

Menurut Perkapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas, TNKB khusus memiliki spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi berbeda, yang dipasang pada kendaraan dinas untuk pejabat pemerintah.

Misalnya sering ditemui kendaraan dengan seri huruf pelat nomornya RF atau semacamnya. Jenis pelat seperti tadi bisa dibilang masuk TNKB khusus.

Berikut daftar kode pada TNKB khusus yang bisa ditemui di jalanan:

  • Mobil dengan nopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah.
  • Pelat dengan akhiran huruf RFS di belakang kode dari fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Seperti RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan Polri.
  • Pelat nomor dengan akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.
  • Kode RFO, RFH, RFQ , dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.
  • Adapun kendaraan diplomatik, seperti untuk keduataan besar (kedubes) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

Sementara, aturan terbaru mengenai penggunaan pelat nomor rahasia tertulis dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021. Pada Pasal 70 disebutkan penggunaan pelat nomor rahasia untuk kendaraan yang digunakan pejabat/petugas di bidang intelijen dan/atau penyidik guna menjamin kerahasiaan identitas.

Pelat nomor khusus yang digunakan oleh pihak berwenang dimaksudkan untuk membantu petugas dalam melakukan tugasnya agar dapat membaur dan tidak mencolok terhadap target operasinya.

Mengenai kode pelat nomor rahasia, pihak kepolisian memiliki kode dan spesifikasi tersendiri untuk membedakan dengan pelat nomor umum. Namun, sesuai dengan namanya yang rahasia, tidak dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan tersebut mengenai detail kode apa saja yang digunakan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/16/171200015/mengenal-pelat-nomor-kendaraan-khusus-dan-rahasia-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke