JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari awal berjalannya Operasi Patuh Semeru 2022, ada sebanyak 323 pelanggar lalu lintas di Lamongan, Jawa Timur, yang tercatat kamera tilang elektronik atau ETLE.
Kasat Lantas Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan bahwa kamera tilang elektronik terpasang di sejumlah titik, untuk mendukung jalannya Operasi Patuh Semeru 2022.
"ETLE statis maupun ETLE mobile telah menangkap 323 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Lamongan. Jadi selama kita tertib berlalu lintas, tidak akan terekam oleh kamera ETLE," ucap Kasat Lantas Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno seperti dikutip Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Namun, pelanggar yang terekam ETLE tidak langsung ditilang. Polisi akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada para pelanggar.
"Bagi yang melanggar, akan diberikan surat konfirmasi. Apakah benar melakukan atau kendaraan sudah berpindah tangan
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan tilang, misalnya jika kendaraan yang melanggar lalu lintas sudah berpindah tangan.
Penindakan juga akan lebih difokuskan kepada penindakan elektronik atau dengan menggunakan ETLE, bukan tilang secara manual.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/15/154100515/polisi-catat-323-pelanggar-selama-2-hari-operasi-patuh-semeru-2022