Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DAMRI Operasikan Angkutan Dalam dan Luar Kota Pontianak, Tarif Mulai Rp 90.000

JAKARTA, KOMPAS.com - DAMRI kini hadir di Pontianak dan melayani rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“Kedua layanan tersebut hadir untuk melayani masyarakat dari asal dan tujuan tertentu ke antar maupun dalam provinsi,” jelas Plt. Corporate Secretary, Siti Inda Suri dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Senin (13/5/2022).

Siti Inda Suri menegaskan, sudah menjadi komitmen DAMRI untuk terus menghadirkan layanan perjalanan darat yang aman, nyaman, dan memadai untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Seluruh rute AKAP di wilayah Pontianak dapat ditempuh dengan waktu kurang dari 16 jam perjalanan, sedangkan untuk rute AKDP dapat ditempuh dengan waktu kurang dari 9 jam perjalanan.

“Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat konektivitas perjalanan menggunakan transportasi darat. DAMRI akan terus bersinergi dengan Pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan pelayanan transportasi yang prima kepada masyarakat," ucapnya.

Pelanggan DAMRI yang ingin melakukan mobilitas dengan menggunakan layanan DAMRI Pontianak, dapat amati jadwal yang tersedia di bawah ini.

1. Pontianak – Tayap – Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah), jadwal keberangkatan setiap hari dari Pontianak pukul 07.00 WIB, menggunakan armada Bus Besar dengan layanan Executive Class AC. Tarif sebesar Rp 460.000

2. Pontianak – Sintang, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari dari Pontianak pukul 08.00 WIB dan 19.00 WIB, menggunakan armada Bus Besar dengan layanan Executive Class AC dengan tarif Rp 160.000.

Untuk keberangkatan menggunakan layanan Royal Class AC, jadwal yang tersedia pada pukul 14.00 WIB dan 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp 180.000.

Untuk layanan menggunakan Limousine jadwal keberangkatan tersedia pada pukul 19.30 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp 210.000.

3. Pontianak – Nanga Pinoh, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari. Untuk layanan menggunakan Executive Class AC, tersedia pada pukul 08.00 WIB dan 19.00 WIB, tarif sebesar Rp 170.000.

Untuk layanan Royal Class AC tersedia pada pukul 19.00 WIB, tarif yang dikenakan sebesar Rp 175.000.

Untuk layanan Limousine Class AC, tersedia pada pukul 19.30 WIB dengan tarif sebesar Rp 190.000.

4. Pontianak – Putussibau, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari pada pukul 14.00 WIB. Untuk layanan Executive Class AC dikenakan tarif sebesar Rp 270.000, sedangkan untuk Royal Class AC dikenakan tarif sebesar Rp 300.000.

5. Pontianak – Tayap – Ketapang, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari Senin, Rabu, Jumat pukul 09.00 WIB, menggunakan layanan Excutive Class AC, tarif yang dikenakan sebesar Rp 250.000.

6. Putussibau – Badau, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari dari Putussibau pukul 08.00 WIB, menggunakan layanan Medium AC , tarif yang dikenakan sebesar Rp 130.000.

7. Pontianak – Sambas, memiliki jadwal keberangkatan setiap hari dari Pontianak pukul 15.30 WIB, menggunakan layanan Medium AC, tarif yang dikenakan sebesar Rp 90.000.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan pemesanan tiket, pelanggan dapat menghubungi call center DAMRI cabang Pontianak di nomor telepon 0812 5420 6001.

Kemudian untuk pemesanan tiket dapat melalui aplikasi DAMRI Apps atau juga bisa mengunjungi laman www.damri.co.id, lalu melakukan pembayaran di Indomaret, Alfamart, Gopay, OVO, Dana, Shopee Pay, Bank Mandiri, Master card, dan LinkAja.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/13/191200015/damri-operasikan-angkutan-dalam-dan-luar-kota-pontianak-tarif-mulai-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke