JAKARTA, KOMPAS.com - Saat mengemudikan kendaraan bermotor, pengemudi harus fokus dan waspada terhadap keadaan lalu lintas di sekitarnya. Berkendara saat mengantuk kerap disepelekan, meskipun hal ini sangat berbahaya.
Banyak kasus kecelakaan terjadi akibat pengemudi memaksakan diri untuk tetap mengemudikan mobil saat mengantuk, karena ingin cepat sampai lokasi tujuan atau karena merasa masih bisa menahan kantuk.
Terjadi baru-baru ini di dua lokasi berbeda, kecelakaan yang terjadi pada Minggu (12/6/2022) dini hari.
Satu unit minibus alami kecelakaan tunggal menabrak beton pembatas kolam Bundaran HI, Minggu dini hari. Dikutip dari NTMC Polri, pengemudi tersebut diduga mengantuk hingga kehilangan kendali.
Sementara itu, kecelakaan serupa di hari yang sama terjadi di jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
Satu unit mobil menabrak beton pembatas jalur Transjakarta hingga mobil alami ringsek parah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Perlu diingat, memaksakan diri berkendara saat mengantuk berarti pengemudi sudah setengah sadar dan tidak bisa membaca situasi lalu lintas di depannya dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana.
"Perilakunya loss, ketika mengemudi ya hanya lurus tanpa kontrol, dan berhenti ketika sudah menabrak obyek didepan atau samping kiri kanannya," ucap Sony pada Kompas.com beberapa waktu yang lalu.
Beberapa pengemudi menyiasati hal ini dengan berbagai cara, seperti meminum minuman berenergi atau kopi, mengobrol dan sejenisnya. Sony menekankan, cara terbaik untuk mengatasi kantuk adalah dengan berhenti dan tidur sejenak.
"Banyak yang bertindak menyiasati dengan ngerokok, ngobrol, ngopi, bernyanyi dan lain-lain, padahal otak sudah melemah. Cara benar menyiasati kantuk adalah harus berhenti, tidur atau lakukan refresh merangsang otot, otak dan syaraf," ucap Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/13/190100115/tidak-ada-obat-buat-cegah-ngantuk-saat-mengemudi