JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang tidak mengindahkan peringatan lampu lalu lintas di jalan raya. Seringkali, pengemudi menerobos meskipun lampu merah baru menyala atau karena tidak ingin terlalu lama berhenti.
Kebiasaan buruk ini sering disepelekan dan kerap dilakukan secara beramai-ramai; menjadi sesuatu yang lazim dilakukan oleh pengemudi.
Padahal, kebiasaan buruk ini berbahaya dan berakibat fatal, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan yang lain.
Tidak sedikit kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pengemudi memaksakan diri untuk menerobos lampu merah karena menganggap area sekitarnya masih aman untuk dilintasi.
Seperti contoh yang terjadi baru-baru ini adalah kecelakaan yang terjadid di Gunungkidul, Sabtu (11/6/2022) yang lalu. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat tertabrak motor. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pengendara motor tersebut menerobos lampu merah.
"Karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan," ucap Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi seperti dikutip NTMC Polri, Minggu (12/6/2022).
"Mereka ini golongan pengendara yang tingkat pendidikannya rendah," ucap Sony pada Kompas.com beberapa waktu yang lalu.
Minimnya pengetahuan terhadap keselamatan dan peraturan lalu lintas menjadi salah satu penyebabnya. Kemudian selain karena tidak adanya penindakan, faktor lainnya adalah karena mengikuti orang lain yang melanggar dan tidak ditilang atau tetap baik-baik saja.
"Dilihat hal tersebut tidak berdampak buruk, maka keesokan hari dia akan mengikuti pelanggarannya. Mereka adalah golongan pengendara yang tingkat akal sehatnya rendah," ucap Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/13/100200115/masih-sering-disepelekan-ingat-lagi-bahaya-menerobos-lampu-merah