JAKARTA, KOMPAS.com - Penonton Formula E Jakarta yang berlangsung di Ancol, Sabtu (4/6/2022) dilarang untuk membawa kendaraan pribadi ke area sirkuit atau kawasan Ancol.
Ketua Komite Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menjelaskan, lokasi parkir di area sirkuit atau Ancol hanya untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Semua kendaraan di JIS atau JIExpo, kecuali Presiden," ucap Ahmad Sahroni dikutip dari Kompas.com, belum lama ini.
Kalau Presiden datang, hanya kendaraan Presiden yang boleh parkir di VVIP," ucapnya.
Pihak penyelenggara sudah menyiapkan dua lokasi parkir yang bisa diakses yakni di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran dan Jakarta International Stadium (JIS).
Berdasarkan ketentuan panitia, penonton dengan tiket kelas VVIP Royal Suite bisa turun di depan pintu masuk sirkuit. Namun, setelah menurunkan penumpang, kendaraan harus diparkir di JIS.
Sedangkan untuk pemilik tiket kelas VIP Jakarta Deluxe Suite 1B, Jimbaran 1 C, Segara 1D, Ombak Laut 1 E, Kelas Grandstand 2A-2H dan kelas Circuit Festival harap langsung memarkir kendaraannya di JIExpo Kemayoran.
Untuk menuju area Formula E, sudah disediakan shuttle bus gratis dari JIExpo ke sirkuit. Begitu juga setelah balapan, disiapkan shuttle bus arah kembali ke parkiran kendaraan yang ada di JIExpo.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/03/132100815/berikut-tempat-parkir-kendaraan-untuk-penonton-formula-e-jakarta